Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Edarkan Ekstasi, Perempuan 22 Tahun Ditangkap

Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap perempuan 22 tahun yang diduga senagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five.
Ilustrasi ekstasi/Bisnis-M.Yamin
Ilustrasi ekstasi/Bisnis-M.Yamin

Kabar24.com, PEKANBARU - Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap perempuan 22 tahun yang diduga senagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five.

"Barang 150 butir diduga Narkotika jenis Happy Five dan 50 butir pil ekstasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru pada Minggu (23/7/2017).

Tersangka berinisial TW ditangkap pada Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jalan Mandau Kelurahan Air Jamban, Duri, Mandau, ssetelah Polsek melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang ditengarai sering terjadi transaksi.

Ketika itu, polisi melihat tersangka datang menggunakan sepeda motor lalu dihampiri oleh seorang laki-laki yang tak dikenal. Terlihat ada gelagat yang mencurigakan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan keberadaan barang bukti yang dibawanya," ungkap Guntur.

Setelah diperiksa barang bukti 200 pil itu ditemukan di dalam kotak jam tangan merek Alexandre Christie. Kotak itu digantungnya di gantungan sepeda motor yang kendarainya.

Barang bukti itu selanjutnya diakui tersangka adalah milik H yang akan diantarkan oleh T. Keduanya saat ini masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang.

"Tindaklanjutnya polsek akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat dalam perkara di atas. Untuk tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut," tambah Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper