Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Kritik Wacana Kabinet 'Gemoy' Prabowo

Wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40 pada pemerintahan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto menuai polemik.
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40 pada pemerintahan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto menuai polemik.

Mantan kompetitor Prabowo pada Pilpres 2024 lalu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, adalah salah satu pihak yang mengkritisi rencana itu. Mahfud mengungkapkan bahwa wacana itu hanya akan menjadi sumber baru korupsi.

Adapun kritik itu Mahfud sampaikan dalam seminar Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta pada Rabu (8/5/2024).

Dia bingung karena jumlah menteri selalu bertambah setiap selesai pemilu. Menurutnya, itu terjadi karena terlalu banyak yang dijanjikan kepada sesama elite selama pemilu.

"Menteri dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ungkap Mahfud seperti yang disiarkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5/2024).

Eks ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, seharusnya jumlah menteri selalu minim seperti negara demokrasi yang mapan. Mahfud mencontohkan, Amerika Serikat hanya punya 14 menteri--yang diperbanyak merupakan dirjen di bawah menteri.

Bahkan, pada 2019, dirinya bersama para pengajar hukum tata negara sudah sempat mengusulkan agar jabatan menteri koordinator dihapus karena dirasa tidak berguna.

"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu, semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin sumber korupsi. Itu semua anggaran itu," tutup Mahfud.

Kritik dari Ganjar

Sementara itu, politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengingatkan calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengikuti aturan dalam Undang-undang (UU) ihwal pembentukan kabinet.

Ganjar mengingatkan Pasal 15 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Oleh sebab itu, dia mengkritisi isu yang sebut Prabowo ingin membentuk 40 kementerian di pemerintahannya.

"Kalau kementerian negara, UU-nya sudah ada. Tugas eksekutif, pemerintah, setelah disumpah, menjalankan peraturan perundang-undangan," kata Ganjar di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Mantan gubernur Jawa Tengah ini pun tidak heran apabila publik menjadi curiga wacana pembentukan kabinet gemuk itu untuk mengakomodir politik transaksional.

Di samping itu, Ganjar mengaku paham apabila Prabowo sampai paksakan revisi UU No. 39/2008 itu untuk melegitimasi kabinet gemuknya nanti.

"Karena saya politisi, saya sangat paham politik akomodasi pasti dilakukan," jelasnya.

Pendapat Jusuf Kalla

Dalam kesempatan terpisah, Wapres Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai usulan kubu Prabowo Subianto untuk menambah nomenklatur kabinet menjadi 40 kementerian terlalu mengarah terhadap sikap politis.

Padahal, kata JK jumlah ideal pejabat menteri di Indonesia berada di angka 34 dan telah sesuai dengan amanat Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tetapi kabinet yang lebih politis," katanya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa komposisi kursi menteri seharusnya terus mengacu pada kepentingan publik dan tidak condong mengakomodir kepentingan dan intervensi partai politik (parpol). Bahkan, alokasi kursi menteri harus lebih banyak diduduki oleh sosok teknokrat atau profesional.

Dia pun menyarankan agar penambahan kementerian perlu dikaji secara matang, karena tentunya akan mengubah ketentuan di UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Lihat apa yang mau dikerjakan baru disusun organisasinya. Kalau organisasinya membutuhkan 40 kementerian, silakan. Namun 34—35 cukup, bisa digabung sebenarnya," pungkas JK.

Pendapat Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara mengenai kabar kabinet dari presiden terpilih di periode 2024—2029 Prabowo Subianto memiliki 40 kementerian.

Menurutnya, kabar tersebut ada baiknya ditanyakan secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Hal ini disampaikannya usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

“Ah, kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada Presiden terpilih. tanyakan kepada Presiden terpilih. Tanyakan kepada Presiden terpilih,” katanya kepada wartawan.

Jokowi pun melanjutkan tak akan mengintervensi atau memberikan masukan terkait dengan pembentukan dari kabinet pemerintahan selanjutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Oh enggak ada, enggak ada,” pungkas Jokowi.

Didukung Relawan

Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi justru menyambut positif rencana penambahan jumlah kursi kabinet pada Pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, keputusan perubahan nomenklatur kementerian merupakan hak khusus bagi presiden terpilih.

"Itu hak prerogatif Pak Presiden, kami pokoknya yang terbaik untuk bangsa, negara, buat negara kami dukung," katanya usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu juga mengatakan, penambahan kementerian  diperlukan karena sejumlah lembaga yang ada saat ini dianggap belum mengakomodasikan kebijakan prioritas Prabowo-Gibran.

Misalnya, dia menjelaskan bahwa salah satu program seperti makan siang dan susu gratis perlu diurus oleh lembaga yang kredibel untuk mengurus soal gizi masyarakat. sehingga, kata Budi, setiap presiden tentunya memiliki skala keperluan prioritas yang berbeda.

"Selalu setiap perkembangan jaman ada keperluan-keperluan baru yang memerlukan adanya penambahan. Nanti secara resmi akan diumumkan oleh Pak Prabowo," kata Budi Arie.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper