Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Klaim Sita Rp432 Miliar Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) telah menyita aset gembong narkoba jaringan Fredy Pratama sebesar Rp432,2 miliar.
Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. ANTARA FOTO/Kala Ta
Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. ANTARA FOTO/Kala Ta

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) telah menyita aset gembong narkoba jaringan Fredy Pratama sebesar Rp432,2 miliar.

Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi total aset jaringan Fredy Pratama yang telah disita oleh kepolisian sejauh ini.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Di samping itu, Asep juga mengatakan pihaknya telah menangkap 60 jaringan narkoba Fredy Pratama. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 dinyatakan lengkap atau tahap dua.

"Di antaranya, tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100kg hingga 500kg perbulan.

Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.

Adapun, untuk meringkus pengedar narkoba kelas kakap ini, Bareskrim melakukan operasi gabungan lintas negara dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper