Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUNI YANI DISIDANG : Buni Yani Berterima Kasih ke Pendemo

Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Buni Yani diwarnai aksi unjuk rasa oleh elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat.
Buni Yani (berbaju putih) di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017)./Bisnis.com-Juli Etha
Buni Yani (berbaju putih) di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017)./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com, BANDUNG -- Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Buni Yani diwarnai aksi unjuk rasa oleh elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat.

Massa yang berkumpul di halaman depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak pukul 08.00 WIB, pada Selasa (13/6/2017) , berorasi untuk memberi dukungan terhadap Buni Yani serta mendesak agar kasusnya dihentikan.

Setelah menjalani sidang perdananya, Buni Yani kemudian mendatangi massa dan menyampaikan orasi dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah melawan kedzaliman, kita akan selalu mengawal NKRI untuk menuntut keadilan setegak-tegaknya," ujar Buni Yani .

Kepada puluhan massa, Buni Yani menjelaskan bahwa sebenarnya kasusnya seharusnya dihentikan, apalagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dipenjara.

"Nah sekarang, ketika Pak Gubernur Ahok dipenjara, harusnya kasus saya dihentikan tapi ini dipengadilankan," kata dia.

Buni Yani sendiri datang ke Kota Bandung untuk menjalani sidang perdananya kasus dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia didakwa karena telah mengunggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al-Maidah ayat 51.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper