Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pantun Tifatul Sembiring Sindir Fahri Hamzah

Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk tidak mencampuri urusan internal partai tersebut karena dia bukan lagi kader partai.

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk tidak mencampuri urusan internal partai tersebut karena dia  bukan lagi kader partai.

Pernyataan itu disampaikan Tifatul menanggapi imbauan Fahri untuk mengganti kepemimpinan partai tersebut. Fahri sebelumnya menilai Presiden PKS Sohibul Iman tidak memiliki kinerja yang baik.

"Fahri enggak boleh ngomong begitu, dia kan bukan anggota PKS lagi sudah dipecat. Jadi enggak usah ikut campur lagi lah urusan partai," kata Tifatul di Gedung DPR, Selasa (6/6/2017).

Tifatul menjelaskan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Fahri belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pasalnya, DPP PKS  hingga sekarang masih mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu menegaskan, selama putusan pengadilan belum inkracht maka status Fahri Hamzah bukan kader PKS.

"Urusan pengadilan, kita selesaikan di pengadilan. Jadi singkatnya banyak rumput disekitar dahlia, endak usah ribut ini cuma urusan dunia," ujarnya  menyindir politisi yang cukup lantang bersuara di Senayan tersebut.

DPP PKS telah memecat Fahri meski dia tidak menerima pemecatan itu. Pemecatan itu dilawan Fahri dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pengadilan memenangkan gugatan wakil ketua DPR RI tersebut. Akan tetapi, PKS menggunakan haknya untuk bading yang hingga kini masih berproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper