Kabar24.com, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump akan menandatangani executive order untuk mengindentifikasi berbagai masalah yang diakibatkan oleh perjanjian perdagangan, termasuk evaluasi tentang partisipasi Negeri Paman Sam, dalam World Trade Organization (WTO).
Rencananya executive order atau Keputusan Presiden tersebut akan ditandatangani hari Sabtu, (29/4/2017).
Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk mengeluarkan laporan dalam 180 hari kedepan yang menguraikan tantangan terkait kesepakatan perdagangan AS dengan negara lain serta solusi menghadapinya.
Ross melihat WTO sebagai entitas yang perlu melakukan perubahan, walaupun dia menegaskan bahwa pemerintah AS belum membuat keputusan.
"Selalu ada potensi untuk mengubah piagam organisasi seperti WTO, terutama bila Anda berada di posisi kita. Kami adalah importir nomor satu di seluruh dunia."katanya, dikutip Reuters, Sabtu (29/4/2017).
Ross meningkatkan perhatiannya bahwa WTO terlalu birokratif dan tidak cukup sering mengadakan pertemuan. Dia juga berpendapat, bahwa WTO memiliki ‘bias institusional” yang mendukung exportir dan melawan negara-negara yang “dikepung oleh impor yang tidak tepat”.
Baca Juga
Renegosiasi ulang kerja sama perdagangan Amerika Serikat menjadi salah satu prioritas utama Trump, yang berpendapat bahwa AS telah diperlakukan tidak adil dalam perdagangan internasioanal.
Trump mengatakan pada Kamis (27/4/2017), bahwa akan bersiap mengakhiri kesepakatan perdgangan North American Free Trade Agreement (NAFTA) dengan Kanada dan Meksiko, namun mundur setelah mendapat panggilan telepon dari kedua pimpinan negara tersebut.
Dampak dari Nafta terhadap ekonomi AS akan ditindaklajuti dalam satu kajian baru.
Adapun, Trump juga menetapkan keputusan presiden untuk mengkaji ulang penyebab dari defisit perdagangan AS selama ini.