Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turki Berhentikan 45 Hakim dan Jaksa

Otoritas Turki memberhentikan 45 hakim dan jaksa, Senin (3/4/2017), sebagai bagian dari pembersihan di sistem peradilan usai upaya kudeta pada Juli tahun lalu, menurut laporan media nasional negara tersebut.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Reuters
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Otoritas Turki memberhentikan 45 hakim dan jaksa, Senin (3/4/2017), sebagai bagian dari pembersihan di sistem peradilan usai upaya kudeta pada Juli tahun lalu, menurut laporan media nasional negara tersebut.

Sejak 15 Juli, sedikitnya 113 ribu orang diskors atau dipecat dari jabatan mereka di lembaga publik atau ditahan terkait kelompok yang dituding berusaha melengserkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Ankara menuding ulama Fethullah Gulen memerintahkan upaya kudeta tersebut meski ia menyangkal keras tudingan itu.

Menurut laporan surat kabar Hurriyet, lebih dari 4.000 jaksa dan hakim diberhentikan atas dugaan keterkaitan dengan gerakan Gulen sejak Juli tahun lalu.

Mereka yang diberhentikan pada Senin (3/4/2017) oleh Dewan Agung Hakim dan Jaksa (HSYK) termasuk tiga hakim yang memerintahkan pembebasan 21 tersangka dalam sidang struktur media Gulen pekan lalu, menurut laporan kantor berita Anadolu.

HSYK merupakan dewan peradilan yang menunjuk dan memecat pejabat di lembaga peradilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper