Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Indonesia Rumahkan 1.087 Karyawan

Berdasarkan laporan manajemen PT Freeport Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga Kamis (23/2/2017) ini telah mengurangi 1.087 karyawan.
Karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2). Mereka meminta pemerintah Indonesia segera menerbitkan perizinan kepada PT Freeport Indonesia untuk kembali mengekspor konsentrat ke luar negeri.    Foto: Antara/Vembri Waluyas
Karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2). Mereka meminta pemerintah Indonesia segera menerbitkan perizinan kepada PT Freeport Indonesia untuk kembali mengekspor konsentrat ke luar negeri. Foto: Antara/Vembri Waluyas

Bisnis.com, TIMIKA -  Berdasarkan laporan manajemen PT Freeport Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga Kamis (23/2/2017) ini telah mengurangi 1.087 karyawan.

"Data rekapitulasi pengurangan karyawan yang kami terima dari manajemen Freeport hingga hari ini sudah mencapai 1.087 karyawan," kata Kepala Disnakertrans-PR Mimika Septinus Somilena, di Timika, Kamis (23/2/2017).

Selain menerima laporan rekapituasi dari manajement PT Freeport Indonesia, Septinus mengatakan pihaknya juga menerima laporan dari perusahaan-perusahaan yang merupakan kontraktor utama, privatisasi atau kontrak grup yang bekerja di area Freeport itu.

"Data pada Rabu (22/2)  ada  968 karyawan yang telah dikurangi. Sebanyak 968 karyawan itu berasal dari kontrak grup, sedangkan karyawan Freeport sebanyak 40 orang, dan karyawan asing sebanyak 60 orang," katanya pula.
 

---------------------------------------------------------------

BACA

--------------------------------------------------------------

"Adapun hari ini kami telah mendapat laporan dari Trakindo yang telah mengurangi sebanyak 119 karyawan, sehingga total 1.087 karyawan hingga hari ini," ujarnya lagi.

Data tersebut, kata Septinus, akan segera dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, dan setiap hari akan dilaporkan data terkini untuk diketahui selain laporan langsung dari manajemen Freeport yang seharusnya dilaporkan juga kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Septinus menjelaskan, ada perusahaan yang menggunakan istilah merumahkan karyawan seperti Freeport, ada yang menggunakan istilah relokasi karyawan ke daerah lain seperti Trakindo. Sedangkan Ruc, Redpath, Strukturindo, PSU, Pempigos langsung memutuskan hubungan kerja (PHK).

EVP Sustainable Development Freeport Sony Prasetyo mengatakan pihaknya tidak melakukan PHK, tetapi merumahkan atau mengistirahatkan namun tetap menerima gaji tetapi tidak mendapat fasilitas lainnya.

Sony juga belum bisa memastikan sampai kapan mereka yang dirumahkan dapat kembali bekerja. Namun ia berharap persoalan ini cepat selesai, sehingga mereka yang telah dirumahkan dapat kembali bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper