Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dimohonkan Pailit, Ini Komentar PT Smailing Tours & Travel

Group Vice President Marketing and Communications PT Smailing Tours & Travel, Putu Ayu Aristyadewi, menuturkan tidak benar pihaknya menunggak tagihan pesanan alat tulis dan kantor kepada vendor senilai Rp2,35 miliar.
PT Smailing Tours and Travel/smailingdmc.com
PT Smailing Tours and Travel/smailingdmc.com

Kabar24.com, JAKARTA – Group Vice President Marketing and Communications PT Smailing Tours & Travel, Putu Ayu Aristyadewi, menuturkan tidak benar pihaknya menunggak tagihan pesanan alat tulis dan kantor kepada vendor senilai Rp2,35 miliar.

Putu menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2016), terkait Smailing Tours & Travel dimohonkan pailit, seperti dilansir Bisnis.com, Kamis (30/6/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Smailing Tours & Travel Service diminta segera merelakan asetnya setelah menunggak sejumlah tagihan pesanan alat tulis kantor senilai Rp2,35 miliar.

Kreditur yang mengajukan permohonan kepailitan mencapai 22 perusahaan. Kuasa hukum para pemohon Isnan B. Maulana mengatakan, seluruh utang termohon dinilai telah jatuh waktu dan dapat ditagih.

Menurut Putu, PT Smailing Tours & Travel selalu menerapkan standar operasional prosedur yang baku dalam melakukan kegiatan operasional. Termasuk, pengadaan barang dan jasa.

Berkaitan dengan tagihan senilai Rp2,35 miliar, Putu menuturkan, bukan merupakan tanggung jawab PT Smailing Tours & Travel, karena hal tersebut ditimbulkan/dilakukan oleh oknum yang melanggar peraturan, prosedur, dan ketentuan yang baku yang diterapkan perusahaan.

“Oknum yang melanggar peraturan, prosedur, dan ketentuan perusahaan itu melakukan pemesanan ‘toner’ kepada pemasok yang bukan meruopakan ‘appointed supplier’ atau supplier resmi PT Smailing Tours & Travel dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan,” katanya.

Disebutkan, PT Smailing Tours & Travel juga menjadi pihak yang dirugikan dan telah melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

“Kami telah mengambil langkah-langkah hukum terhadap oknum yang tak bertanggung jawab, dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tambah Putu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper