Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) akan mengadu ke Pemerintah Australia dan Amerika Serikat terkait aksi represif aparat kepolisian dalam menangani aksi pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi ini dilakukan dengan tujuan agar Pemerintah Australia tidak memberikan bantuan kepada Polri karena telah bertindak semena-mena kepada pekerja.
"Kami akan mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri AS dan Australia untuk tidak memberikan bantuan kepada Polri," katanya, Senin (30/11/2015).
Dia menyesalkan aksi aparat kepolisian yang represif dalam menangani aksi unjuk rasa pekerja yang menolak implementasi PP No. 78/2015 tentang Pengupahan. Bahkan polisi telah menetapkan sejumlah pekerja sebagai tersangka kerusuhan.
"Kami juga menyesalkan aksi penangkapan aktivis buruh dan para buruh yang dilakukan oleh Polisi," keluhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel