Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Desa untuk Pilkada, Masyarakat Harus Lapor

Dana desa tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepada daerah serentak 2015. Untuk itu, paparnya, pencairan dana desa tidak perlu menunggu pilkada selesai, tetapi harus segera dicairkan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menajawab pertanyaan wartawan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas Dana Desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9). Menteri Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya. /ANTARA
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menajawab pertanyaan wartawan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas Dana Desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9). Menteri Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta masyarakat turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan.

Marwan meminta masyarakat untuk melaporkan kepala daerah yang menyelewengkan dana desa.

"Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat harus aktif mengawal dan mengawasi penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh kepala daerah, segera laporkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (08/10/2015).

Marwan menegaskan dana desa tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepada daerah serentak 2015. Untuk itu, paparnya, pencairan dana desa tidak perlu menunggu pilkada selesai, tetapi harus segera dicairkan.

"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda-tunda," tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menduga akan terjadi penyelewengan penyaluran dana desa di daerah yang tengah mepersiapkan pilkada serentak.

Menurutnya, paling sedikit terdapat 146 daerah yang kepala atau wakil kepala daerah sedang mencalonkan kembali, dengan total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai Rp3,26 triliun.

"Jangan sampai implementasi program dana desa menjadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung," kata Masykurudin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper