Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat "Merengek" Minta Bantuan JK, Jero Wacik Tetap Ditahan KPK

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cipinang, setelah diperiksa 9 jam sejak pukul 10.50 WIB di Gedung KPK.
Jero Wacik /antara
Jero Wacik /antara

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cipinang, setelah diperiksa 9 jam sejak pukul 10.50 WIB di Gedung KPK.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut, sebelumnya diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan untuk meningkatkan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM saat Jero masih menjabat sebagai Menteri ESDM di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Selasa (5/5/2015).

"Yang bersangkutan (Jero Wacik) ditahan untuk 20 hari ke depan," tuturnya.

Menurut Priharsa, ditahannya Jero Wacik adalah untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Selain itu, ditahannya Jero juga berdasarkan alasan subjektif dan objektif penyidik, sehingga Jero ditahan selama 20 hari ke depan.

"Ada alasan subjektif dan objektif penyidik," tukas Priharsa.

Sementara itu Jero Wacik yang telah resmi ditahan tim penyidik KPK sebelumnya meyakini tidak akan ditahan tim penyidik KPK.

Hal itu karena Jero Wacik telah meminta penangguhan penahanan terhadap KPK, melalui empat permohonan yaitu di antaranya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mempengaruhi para saksi.

"Ternyata saya masih ditahan juga oleh KPK," tutur Jero seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Jero Wacik juga meminta kepada petinggi negara yaitu Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memberikan keadilan terhadap dirinya yang telah ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Jero Wacik juga sempat menyebut-nyebut nama Jusuf Kalla untuk meminta bantuan. Pasalnya, menurut Jero, selama ini dirinya berada di bawah JK pada saat menjadi Menteri ESDM.

"Saya mohon Pak JK (bantu saya), 5 tahun saya di bawah bapak. Saya tidak bisa apa-apa, mohon keadilan ditegakkan," tukas Jero.

Seperi diketahui, Jero Wacik menjadi tersangka karena diduga telah melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun 2011-2012. Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri (DOM).

Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, cara lain yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper