Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditanya Soal Tuntutan Mundur, Kapolri: Itu Prerogatif Presiden

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi seruan mundur terkait kasus tewasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob, menyatakan jabatan adalah prerogatif Presiden.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal seruan yang meminta Kapolri untuk mundur usai kasus tewasnya pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis milik Brimob. 

Listyo mengatakan sebagai prajurit, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Presiden RI. Menurutnya, soal jabatan merupakan hak prerogatif Presiden. 

Hal tersebut disampaikan di sela konferensi pers bersama Panglima TNI di Bogor, sabtu (30/8/2025).

“Terkait dengan isu yang menyangkut dan kabar (seruan), itu hak prerogatif presiden. Kita Prajurit,” katanya. 

Sebelumnya, aktor kenamaan Indonesia Nicholas Saputra meminta Kapolri untuk mundur usai kasus tewasnya ojol yang dilindas rantis Brimob dalam demo 28 Agustus kemarin. 

Dalam akun X-nya, Nicholas berkomentar "mundur pak". Komentar tersebut mengomentari pemberitaan terkait permintaan maaf dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninggalnya Affan, driver ojol tersebut.

Selain itu, Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil taktis baracuda saat demonstrasi, Kamis (28/8/2025) malam. 

Ray berpendapat, peristiwa ini menjadi catatan kelam bagi penegakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Nyata-nyata kematiannya disebabkan oleh lindasan mobil barracuda yang seperti emoh berhenti kala tubuh kecilnya sudah tertabrak mobil taktis lapis baja itu. Alih-alih berhenti, mobil barracuda tersebut tetap melaju dan dengan sendirinya membuat badan Affan terlindas oleh beban hampir 10 ton,” ungkap Ray dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Sementara itu, Komisi III DPR akan melakukan rapat internal untuk merespons tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya imbas meninggalnya pengemudi ojol.

Kendati demikian, dia memastikan Komisi III DPR akan membahas situasi berkembang secara internal terlebih dahulu termasuk tuntutan agar Kapolri mundur. 

"Nanti pada hari Senin kita akan ketemu dengan pimpinan Komisi III, kita bicarakan ini, dan dalam beberapa waktu ke depan-kan ada rapat-rapat kerja, termasuk dengan Kepolisian. Kita tunggu nanti di situ," ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro