Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada bulan Agustus 2025.
Bansos tersebut akan dicairkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima. Namun untuk bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara cek penerima bansos bulan Agustus 2025:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP dan ketik kode verifikasi yang tertera.
Baca Juga
4. Klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat juga harus memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bansos. Di antaranya yakni:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP yang sah
- Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial
Setelah memenuhi persyaratan dan mencoba daftar bantuan tersebut, Anda dapat memastikan dengan melakukan pengecekan melalui:
1. Web Cek Bansos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.
2. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store untuk cek penerima bansos dengan memasukkan NIK.
3. Datang ke Kelurahan: Bagi yang kesulitan online, bisa langsung mendatangi kelurahan untuk memastikan apakah mereka terdaftar dalam sistem
Daftar 4 Bansos yang Cair Agustus 2025
Sejumlah bansos yang akan diberikan pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan BLT Dana Desa.
Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Agustus 2025:
1. PKH
Pemerintah hingga saat ini masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini merupakan program yang dikerahkan kepada keluarga miskin dan kurang mampu.
Bansos PKH dikategorikan sebagai model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.
Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam waktu 1 tahun melalui bank/pos.
Bansos PKH saat ini memasuki tahap 3 yang akan cair pada pertengahan Agustus 2025 untuk keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan nominal sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000