Adapun fasilitas yang didapatkan oleh anggota DPR RI adalah kendaraan dinas. Sedangkan untuk rumah jabatan (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan kini diganti oleh tunjangan rumah.
Kebijakan tunjangan rumah dinas telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas RJA.
Gaji Ketua dan Anggota DPR RI
Gaji Ketua DPR
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 menyebutkan bahwa gaji ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sedangkan untuk gaji Wakil ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan.
Gaji Anggota DPR
Baca Juga
Peraturan Pemerintah tersebut juga menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan.