Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani berpendapat pemerintah harus bisa melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI), terlebih saat ini ada kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai transfer data pribadi.
Perlu diketahui, kesepakatan itu masuk dalam kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS yang termuat dalam pernyataan resmi Gedung Putih.
“Pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi Warga Negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” katanya seusai Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/7/2025).
Dengan demikian, Puan juga meminta agar pemerintah melalui kementerian terkait untuk dapat menjelaskan sejauh mana batas data pribadi WNI sudah terlindungi.
“Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia?” tanyanya kepada pemerintah.
Sependapat, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca Juga
Dengan demikian, menurutnya setiap kesepakatan apapun yang dibuat Indonesia dengan negara manapun haruslah sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia.
“Harus diingat bahwa kita juga memiliki undang-undang akan perlindungan data pribadi. Jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa ketentuan transfer data antarnegara tetap tunduk pada regulasi nasional, termasuk Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan aturan teknis yang berlaku.
“Keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra lainnya hanya untuk data-data komersial, bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis,” ujar Haryo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).