Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyampaikan sejumlah tantangan dan permasalahan yang dihadapi kepada Komisi V DPR, Senin (7/7/2025). Lembaga itu menyampaikan kerap dianggap tidak cepat dalam upaya pencarian maupun pertolongan.
Pada akhir pemaparannya terkait dengan kinerja dan anggaran Basarnas di hadapan DPR, Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa lembaganya bukan lembaga administrasi, melainkan operasional.
Syafii menyebut setiap keterlambatan, ketidaksiapan sarana dan prasarana, maupun kemampuan personel yang tidak terjaga bisa berimbas pada jiwa yang bisa diselamatkan dan akhirnya melayang.
Padahal, terangnya, keterbatasan anggaran Basarnas turut berdampak pada operasi yang dilakukan maupun sarana dan prasarana yang digunakan.
"Saat ini operasi SAR sering dianggap tidak cepat, tepat dan terkoordinasi. Fungsi deteksi dini saat ini sudah mulai terganggu dan masyarakat sangat membutuhkan layanan publik khususnya jaminan keselamatan," terangnya, dikutip dari YouTube DPR, Senin (7/7/2025).
Keterbatasan anggaran itu sudah dikomunikasikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian PPN/Bappenas. Dalam kasus Basarnas, Syafii menyebut ada banyak kegiatan atau program lembaga yang jadinya tidak teranggarkan pada pagu indikatif 2026.
Baca Juga
Pos anggaran itu meliputi kegiatan pembinaan tenaga SAR, pengelolaan operasi SAR, pembinaan potensi SAR, pengelolaan kesiapsiagaan SAR, dan seluruh kegiatan di program dukungan manajemen.
Bahkan, Basarnas pun turut mengajukan tambahan anggaran untuk pemenuhan kekurangan gaji pegawainya.
"Basarnas telah mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp1,09 triliun untuk pemenuhan kekurangan gaji, operasional barang, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan sistem komunikasi dan teknologi informasi," terangnya.
Adapun Kemenkeu dan Bappenas telah menetapkan pagu indikatif untuk Basarnas pada RAPBN 2026 sebesar Rp1,01 triliun. Namun, anggaran itu dinilai masih jauh dari kebutuhan Basarnas yang diklaim harusnya sebesar Rp2,27 triliun guna mempertahankan kesiapan maupun kemampuan lembaga.