Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk 2026, untuk Program Pencegahan Korupsi

KPK meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk 2026 guna mendukung program yakni dukungan manajemen dan pencegahan serta penindakan perkara korupsi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk 2026 guna mendukung dua program yakni dukungan manajemen dan pencegahan serta penindakan perkara korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut untuk program dukungan manajemen, lembaga anti rasuah itu memiliki kekurangan anggaran sebesar Rp491,3 miliar. Sementara, pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, KPK kekurangan anggaran sebesar Rp856,6 miliar.

“Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2,226 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, purnawirawan Polri ini menjelaskan Rp1,34 triliun ini bila dikelompokkan dalam kegiatan maka akan digunakan untuk kegiatan prioritas nasional (Rp35,25 miliar), pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK (Rp649,13 miliar), dan inisiatif baru (Rp663,58 miliar).

Adapun, Setyo membeberkan inisiatif baru tersebut sangat penting untuk dipenuhi. Kalau tidak, lanjutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin menurun, agenda prioritas nasional Astacita ketujuh berpotensi terhambat, dan akan menghambat agenda politik serta ekonomi di tingkat internasional seperti OECD dan BRICS.

“Ini sangat penting. Yang pertama adalah pembangunan gedung pendidikan dan latihan anti korupsi sebesar Rp163,5 miliar. Yang kedua, pemutakhiran alat IT sebesar lebih kurang Rp500 miliar,” ujarnya.

Sebagai informasi, pagu infikatif KPK untuk Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau turun 29% dibandingkan DIPA Tahun Anggaran 2025.

“Alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,04 miliar oleh Kementerian Keuangan seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor,” ujarnya.

Sementara itu, ujarnya, anggaran untuk penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi masih belum mendapatkan alokasi anggaran alias 0 rupiah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper