Bisnis.com, JAKARTA - WhatsApp dilarang penggunaannya di seluruh perangkat milik DPR Amerika Serikat (AS), berdasarkan memo yang dikirim ke semua staf DPR pada Senin (23/6/2025).
Pemberitahuan tersebut mengatakan alasan pemblokirn karena masalah keamanan.
"Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," tulis memo yang dikutip dari Reuters, Rabu.
Memo kemudian merekomendasikan penggunaan aplikasi perpesanan lain seperti platform Teams milik Microsoft Corp (MSFT.O), Wickr milik Amazon.com (AMZN.O), Signal, dan iMessage serta FaceTime milik Apple (AAPL.O).
Arahan ini membuat META angkat bicara dan mengatakan tidak setuju dengan langkah tersebut, kata juru bicara perusahaan.
Pihaknya pun menegaskan bahwa platform WhatsApp menyediakan tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada aplikasi lain yang disetujui.
Baca Juga
Pada bulan Januari, seorang pejabat WhatsApp mengatakan perusahaan perangkat mata-mata Israel Paragon Solutions telah menargetkan sejumlah besar penggunanya, termasuk jurnalis dan anggota masyarakat sipil.
DPR telah melarang aplikasi lain dari perangkat staf di masa lalu, termasuk aplikasi video pendek TikTok pada tahun 2022 karena masalah keamanan.