Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Tak Cabut Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Singgung Arahan Prabowo

Bahlil menyebut bahwa aktivitas PT GAG Nikel masih sesuai dengan arahan Prabowo Subianto.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal IUP tambang Raja Ampat Papua di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). JIBI/Akbar Evandio.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal IUP tambang Raja Ampat Papua di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). JIBI/Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak mencabut kontrak karya (KK) milik PT GAG Nikel, meskipun perusahaan tersebut menjadi sorotan publik dalam isu lingkungan di Raja Ampat.

Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

Dia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan PT GAG Nikel dinilai tidak melanggar aturan lingkungan dan tetap berada dalam koridor AMDAL yang telah disetujui.

“Itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul,” ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang di kawasan strategis seperti Raja Ampat.

Bahkan, dia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama.

“Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan [PT Gag Nikel] tetap akan bisa berjalan,” tandas Bahlil.

Sekadar informasi, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan dari lima IUP di Raja Ampat yang masih memiliki izin RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk tahun 2025.

Pemerintah sebelumnya telah menghentikan sementara kegiatan empat perusahaan lainnya karena belum memenuhi ketentuan izin lingkungan dan administrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper