Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia

Ibrahim Sjarief merupakan ahli hukum yang juga mengajar di hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia karena sakit/Foto: media sosial
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia karena sakit/Foto: media sosial

Bisnis.com, JAKARTA -- Ahli hukum dan suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf dikabarkan meninggal dunia di usia 48 tahun, pada Selasa (20/5/2025). 

"Mohon dimaafkan segala kesalahan semasa hidupnya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Pemberi Kasih. Aamiin ya Rabbal ‘alamin," tulis pesan tersebut. 

Ibrahim Sjarief meninggal dunia di RS PON Jakarta, dan akan dimakamkan pada Rabu (21/5/2025) di TPU Jeruk Purut

Mengutip jurnal Jentera, Ibrahim merupakan ahli hukum yang juga mengajar di hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. 

Pria kelahiran Solo pada 1977 itu meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada 1997, dan kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang Master di University of Melbourne, Australia pada 2009 dengan beasiswa dari Australian Development Scholarship.

Saat ini Ibrahim merupakan Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners. Pada 2002 hingga 2003, Ibrahim sempat menjadi research fellow dalam program Harvard Law School’s East Asian Legal Studies Program.

Ibrahim mengkhususkan minatnya pada tema perbankan dan keuangan, restrukturisasi usaha, restrukturisasi hutang serta pembangunan infrastruktur. 

Jarang mendapat sorotan, Ibrahim memiliki banyak prestasi di bidangnya. Sebagai praktisi terkemuka, Ibrahim disebut sebagai “Band 3” in Banking and Finance oleh Chambers and Partners Asia Pacific pada 2017-2018, Banking & Finance, Projects & Energy, dan Restructuring & Insolvency and Aviation oleh Legal500 Asia Pacific pada 2017-2018. 

Dia juga mendapat gelar “Highly regarded” Lawyer in Banking and M&A oleh IFLR 1000 pada 2016-2018, dan “Leading Lawyer” in Banking and finance, Corporate and M&A, Restructuring and insolvency oleh Asialaw Leading Lawyers pada 2017-2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper