Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Perintah Kaesang-Jokowi, Kader PSI Penuhi Panggilan Polisi Murni Pribadi

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi mengaku memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) atas kemauan sendiri.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan langsung tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan langsung tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PDI), Dian Sandi mengaku memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) atas kemauan sendiri.

Dia menekankan, kehadirannya di Polda Metro Jaya itu tidak berkaitan dengan permintaan baik dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Saya dari awal tidak bergerak dari PSI, tidak ada arahan dari Ketum Kaesang apalagi dari pak Jokowi. Saya bergerak atas nama pribadi, ini atas inisiatif saya sendiri," ujarnya di PMJ, Senin (19/5/2025).

Kemudian, dia menyatakan belum mengetahui soal materi penyidik yang akan ditanyakan kepada dirinya. Namun, Dian menduga pemanggilan ini berkaitan dengan postingannya di media sosial X soal ijazah Jokowi.

Dalam postingan yang diunggah pada (1/4/2025) itu, Dian mengaku bahwa dirinya sempat memposting foto ijazah Jokowi yang diklaimnya asli.

"Yang berhubungan dengan saya langsungkan tanggal 1 April sesuai dengan postingan yang ramai itu. Tapi gapapa mungkin ini ada pengembangan dari pihak kepolisian, makannya saya hadir untuk menjelaskan," pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025).

Awalnya, Jokowi memang mengakui perkara tudingan ijazah palsu ini memang kasus ringan. Namun demikian, menurutnya, kasus ini perlu dilaporkan agar tidak berlarut.

Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini masih berlangsung pasca lengser jadi Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper