Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidik KPK: Hasto Talangi Uang Suap Komisioner KPU Rp400 Juta

Penyidik KPK AKBP Rossa mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menalagi uang suap Rp400 juta untuk PAW Harun Masiku.
Tiga penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan Sekjen PDIP, Hasti Kristiyanto, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Tiga penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan Sekjen PDIP, Hasti Kristiyanto, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menalangi uang suap Rp400 juta dalam perkara pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).

Dia mengatakan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebenarnya meminta uang Rp900 juta untuk mengurus PAW Harun Masiku.

"Oleh para pihak tiga, strategi ini dibilang itu minta Rp1,5 [miliar]. Jadi, mereka ada setoran untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," ujar Rossa, di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).

Rossa menambahkan "ongkos" untuk mengurus PAW Harun Masiku sampai pelantikan itu bertambah lagi Rp1 miliar, sehingga total uang yang perlu dikeluarkan itu mencapai Rp2,5 miliar.

Hanya saja, Harun Masiku tidak memiliki dana sebesar itu sehingga terdakwa Hasto Kristiyanto diduga telah menalangi sebagian uang suap sebesar Rp400 juta.

"Jadi tanggal 16 [Desember 2019] itu ada penyerahan uang sebesar Rp 400 juta," imbuh Rossa.

Adapun, Rossa menekankan bahwa pihaknya meyakini aliran dana itu bersumber dari Hasto lantaran ada konfirmasi percakapan antara Saeful Bahri sejumlah pihak.

"Percakapan WhatsApp antara Saeful dengan Harun Masiku, antara Saeful dengan Donny, antara Saeful dengan terdakwa [Hasto], antara Saeful dengan Tio mengenai sumber uang, penyerahan uang," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper