Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menalangi uang suap Rp400 juta dalam perkara pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).
Dia mengatakan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebenarnya meminta uang Rp900 juta untuk mengurus PAW Harun Masiku.
"Oleh para pihak tiga, strategi ini dibilang itu minta Rp1,5 [miliar]. Jadi, mereka ada setoran untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," ujar Rossa, di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).
Rossa menambahkan "ongkos" untuk mengurus PAW Harun Masiku sampai pelantikan itu bertambah lagi Rp1 miliar, sehingga total uang yang perlu dikeluarkan itu mencapai Rp2,5 miliar.
Hanya saja, Harun Masiku tidak memiliki dana sebesar itu sehingga terdakwa Hasto Kristiyanto diduga telah menalangi sebagian uang suap sebesar Rp400 juta.
Baca Juga
"Jadi tanggal 16 [Desember 2019] itu ada penyerahan uang sebesar Rp 400 juta," imbuh Rossa.
Adapun, Rossa menekankan bahwa pihaknya meyakini aliran dana itu bersumber dari Hasto lantaran ada konfirmasi percakapan antara Saeful Bahri sejumlah pihak.
"Percakapan WhatsApp antara Saeful dengan Harun Masiku, antara Saeful dengan Donny, antara Saeful dengan terdakwa [Hasto], antara Saeful dengan Tio mengenai sumber uang, penyerahan uang," pungkasnya.