Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan perputaran uang terkait judi online mencapai Rp47 triliun di kuartal pertama 2025.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan uang puluhan triliun itu terdeteksi dari sejumlah sistem transaksi yang terhubung dengan pihaknya.
"Data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dana-nya Rp47 triliun," ujar Ivan di Bareskrim, dikutip Kamis (8/5/2025).
Dia menambahkan, angka itu menurun sebesar 47% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama. Adapun, transaksi judi online pada Q1 2024 mencapai Rp90 triliun.
"Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari 50 triliun," imbuhnya.
Kemudian, Ivan menjelaskan total pelaku judi online selama Januari-Maret 2025 mencapai 1,06 juta pemain. Dari angka tersebut, 71% di antaranya merupakan pemain berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Baca Juga
Adapun, persebaran pemain judi online di Indonesia itu terbanyak berada di Jawa Barat. Disusul, Jakarta, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Timur.
Selain itu, Ivan juga mengungkap bahwa uang yang digelontorkan untuk bermain judi online atau deposit berhasil ditekan di pemerintah Prabowo Subianto.
"Jadi, di Q1 2025 sampai bulan Maret saja sudah ada deposit untuk judi online Rp6,2 triliun.Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu, periode yang lalu. Di periode Januari sampai Maret tahun 2024, itu terjadi Rp15 triliun deposit," pungkasnya.