Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jateng, Jabar, Banten, dan Sebagainya

Simak jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jateng, Jabar, Banten, hingga Bali.
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa

Jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi lainnya

3. Kalimatan Selatan

​​​​​​Jadwal: 5 Januari - 28 Juni 2025

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak berupa diskon pajak untuk plat hitam/putih dan kuning, denda turun dari 25 persen menjadi 1 persen per bulan, dan gratis biaya BBN-II. Selain itu, pemerintah Kalsel juga memastikan tidak ada kenaikan biaya pajak kendaraan pada tahun ini.

4. Aceh

Jadwal: sampai 31 Desember 2025

Pemerintah Provinsi Aceh memberikan pemutihan pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu unit. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh nomor 40 tahun 2023 untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi beban finansial masyarakat.

5. Banten

Jadwal: 10 April - 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Banten memberikan kebebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor mulai dari tahun 2024 hingga ke belakang tanpa batas jumlah tahun. Pembebasan ini memiliki syarat dengan melunasi pajak tahun 2025 saja.

6. Kalimantan Timur

Jadwal: 8 April - 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan denda. Sama halnya dengan provinsi lainnya, masyarakat hanya perlu melunasi biaya pajak tahunan berjalan agar bebas denda.

7. Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yakni berupa pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II.

Relaksasi ini diberikan untuk masyarakat Kalimantan Utara hingga akhir 2025.

8. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memberika penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 14 April-14 Mei 2025. Pihaknya akan menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor agar meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka.

Program penghapusan denda dan tunggakan pajak ini hanya berlangsung 1 bulan saja dan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Sulawesi Tengah.

9. Kepulauan Riau

Terakhir, wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan adalah Kepulauan Riau. Masyarakat akan mendapat diskon PKB sebesar 13,94%.

Kemudian ada juga diskon 39,75% untuk biaya BBNKB. Diskon tersebut berlaku hingga Juni 2025.

10. Bali

Jadwal: mulai 5 Januari 2025

Setelah menetapkan opsen pajak, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan potongan pajak kendaraan sebagai bentuk keringanan. Kendaraan bermotor dengan kapasitas hingga 200 cc diberikan diskon sebesar 14,35 persen, kendaraan dengan kapasitas di atas 200 cc memperoleh potongan 12,15 persen, BBNKB untuk kendaraan baru potongan sebesar 24 persen, dan bebas pajak progresif serta BBNKB II.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper