Bisnis.com, JAKARTA - Simak jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jateng, Jabar, Banten, hingga Bali.
Beberapa provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 ini.
Program ini memberikan keringanan dan kesempatan untuk masyarakat melunasi kewajiban dengan potongan harga, tanpa dikenakan denda, menghapus tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya, serta gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar pajak tahunan berjalan saja. Adanya program ini, pemerintah provinsi berharap masyarakat dapat kembali mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun berikutnya.
Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 di berbagai wilayah di Indonesia:
1. Jawa Barat
Jadwal: 20 Maret - 30 Juni 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya. Masyarakat Jabar hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (tahun 2025) untuk mendapatkan pemutihan ini. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan juga berlaku gratis.
Baca Juga
2. Jawa Tengah
Jadwal: 8 April - 30 Juni 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan kesempatan para warganya untuk bebas semua pokok dan denda, serta denda tunggakan Jasa Raharja dari tahun 2024. Namun, masyarakat tetap melunasi kewajiban pajak kendaraan tahun 2025.
Kalimantan hingga Bali...