Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Anung 'Dititipi' KPK soal Korupsi di Jakarta, Kasus Rorotan?

Pimpinan KPK bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung. Bahas kasus korupsi lahan Rorotan?
Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung dan Sekjen KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/3/2025). JIBI/Dany Saputra
Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung dan Sekjen KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/3/2025). JIBI/Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mengaku diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal sejumlah kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta yang tengah diusut. 

Hal itu disampaikan oleh beberapa pimpinan KPK yang ada dalam pertemuan dengan Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/3/2025). Menurut Pramono, kasus-kasus tersebut merupakan kasus lama yang telah ditangani sebelum dirinya menjabat gubernur. 

"Tadi diingatkan beberapa kasus lama yang belum selesai, tentunya itu menjadi catatan. Dan kami juga akan, kalau memang kasus itu belum berhenti tentunya pemerintah Jakarta juga mempersiapkan diri untuk itu," ujar Pramono usai bertemu pimpinan KPK, Senin (24/3/2025). 

Pramono menyebut hampir seluruh kasus di lingkungan Pemprov Jakarta yang sempat dibahas di pertemuan itu merupakan kasus terdahulu. Namun, dia menyatakan siap untuk membantu KPK apabila dibutuhkan dalam proses penanganannya. 

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu enggan memerinci lebih lanjut kasus apa yang dibahas oleh Pemprov Jakarta dan KPK. 

"Memang hampir semuanya sebelum saya menjabat, tetapi apapun karena saya sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta, itu juga menjadi tanggung jawab saya," paparnya. 

Berdasarkan catatan Bisnis, terdapat beberapa kasus korupsi yang diusut KPK terkait dengan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemprov Jakarta. Beberapa di antaranya yakni pengadaan tanah untuk program rumah DP Rp0. 

Kasus pengadaan tanah itu terjadi di beberapa wilayah yakni Munjul, Pulogebang dan Rorotan. Saat ini, KPK masih mengusut kasus Rorotan dalam tahap penyidikan. Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan KPK sebagai tersangka pada keseluruhan tiga kasus tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper