Bisnis.com, JAKARTA - Tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menggeruduk anggota DPR dan pemerintah yang ikut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ketiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil itu dilaporkan satpam Hotel Fairmont ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum disertai ancaman kekerasan dan penghinaan.
"Pelapornya adalah RYR selaku security di Hotel Fairmont dan korbannya ini adalah anggota rapat pembahasan revisi UU TNI," tuturnya di Jakarta, Minggu (16/3).
Dia mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu 15 Maret 2025 di Hotel Fairmont Jakarta. Menurutnya, pada pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi ruang rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont.
"Ketiga orang ini berteriak di depan pintu ruang rapat dan meminta rapat yang telah digelar diam-diam itu dihentikan," katanya
Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh pihak satpam Hotel Fairmont berinisial RYR itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Kami akan tindak lanjuti," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB. Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi.
Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”. Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat.
Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.
"Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu," ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.
Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi. Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup.
Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi. Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat.
Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI. "Kembalikan TNI ke Barak," ujar anggota koalisi sipil lainnya.