Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Perintahkan AHY Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah Nasional

Prabowo Subianto memerintahkan Mengko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk satuan tugas (satgas) terkait dengan pengelolaan sampah
Presiden Prabowo Subianto. Youtube Setpres RI
Presiden Prabowo Subianto. Youtube Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk satuan tugas (satgas) terkait dengan pengelolaan sampah.

Hal itu diungkap oleh AHY usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

"Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan. 

AHY menyebut Prabowo memberikan perhatian kepada penanganan pengelolaan sampah di Indonesia, baik dari sisi infrastruktur mauoun teknologinya. 

Dia turut menyampaikan bahwa Kepala Negara memerhatikan soal kesadaran masyarakat atas pengelolaan sampah. 

Pria yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan, satgas tersebut nantinya akan bertugas untuk m melakukan evaluasi terhadap pengolahan sampah selama ini. Di menyebut pengolahan sampah secara nasional telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.35/2018. 

Sejak adanya Perpres tersebut, program pengolahan sampah secara nasional sudah berjalan sekitar tujuh tahun di mana penerapannya berada di 12 kota di Indonesia. Bahkan, pengolahan sampah itu diharapkan bisa dikonversi menjadi energi. 

AHY menyebut program tersebut belum semuanya berjalan. Hanya dua kota yang sudah menerapkannya yakni di Surabaya dan Solo. 

"Tempat lain masih ada tantangan di sana-sini, disinilah kita ingin mengevaluasi mana saja yang perlu dicarikan solusinya. Nah nanti terkait dengan pengolahan di TPA, kita harus pastikan karena sekali lagi setiap daerah, setiap kota itu beda-beda skalanya," ucapnya. 

Menurut AHY, terdapat banyak kementerian/lembaga yang bisa terlibat dalam satgas itu. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup hingga Kementerian Keuangan. 

"Termasuk juga kita membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apapun atau siapapun yang akan kita libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat," paparnya. 

Terkait dengan peluang untuk konversi sampah menjadi listrik, AHY menyebut akan menentukan skalanya berdasarkan jumlah sampah yang ada setiap tempat. 

"Tetapi di tempat-tempat yang skalanya mencukupi untuk melakukan konversi sampah ke listrik, akan kita lakukan, akan kita dorong ke arah sana," ungkapnya. 

Bertemu Pandawara 

Sehari sebelumnya, Selasa (11/3/2025), Prabowo turut mengundang kelompok pemuda peduli lingkungan, Pandawara Group untuk membahas soal pengelolaan sampah nasional. 

Anggota Pandawara Group Gilang Rahma mengatakan terdapat gerakan nasional bersama dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah dari hulu ke hilir di Indonesia.

Presiden Prabowo, lanjutnya, mendukung gerakan itu karena masalah sampah sudah menjadi isu nasional. Masalah sampah menjadi salah satu indikator penyebab banjir.

“Jadi, memang untuk menyelesaikan masalah ini butuh keseriusan dan keberlanjutan. Jadi, tidak bisa kita menyelesaikan hanya karena banjir. Tidak banjir pun kita harus cegah itu, sebetulnya,” ujarnya dilansir Antara, Rabu (12/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper