Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengungkapkan tidak akan melantik serentak untuk kepala daerah yang lolos gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut ada sebanyak 15 daerah yang telah masuk untuk diproses dalam Kemendagri. 15 daerah ini terdiri atas sembilan daerah yang sengketanya ditolak MK, 5 daerah yang sengketanya tak diterima MK, dan satu daerah yang telah memperbaiki SK hasil Pilkada 2024, yakni di Kabupaten Jayapura.
“Nah 15 ini sudah masuk di kita. 2 provinsi, 13 kabupaten dan yang 2 ini sudah saya ajukan ke Setneg untuk diterbitkan Keppres Gubernur, yaitu Bangka Belitung dan Papua Pegunungan,” ungkapnya seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Tito melanjutkan, untuk yang 13 kabupaten itu pihaknya akan menerbitkan SK Mendagri dengan segera, karena Presiden Prabowo Subianto pun ingin agar para kepala daerah terpilh ini bisa cepat bekerja.
“Oleh karena itu kalau Keppres sudah keluar nanti Bapak tentu sesuaikan dengan waktu Bapak Presiden. Untuk 2 gubernur, Babel dan Papua pengunungan dilantik oleh Bapak Presiden dan sisanya 13 Bupati/Wali Kota dilantik oleh para gubernurnya masing-masing,” jelas dia.
Maka demikian, purnawirawan Polri ini menegaskan tak akan ada pelantikan kepala daerah serentak seperti 20 Februari 2025 kemarin di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga
“Jadi tidak ada pelantikan serentak di Istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503 [kepala daerah terpilih],” pungkasnya.
Sebagai informasi, sembilan daerah yang PHPU Kada-nya ditolak oleh MK terdiri dari Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Berau, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Buton Tengah.
Sementara itu, lima daerah yang PHPU Kada-nya tak diterima MK adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Pamekasan.