Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar Dorong Kejagung Panggil Ahok untuk Jelaskan Kasus Korupsi Pertamina

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mendukung soal rencana Ahok untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi di PT Pertamina.
Mantan Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (9/1/2025)). Menurut Ahok, kedatangannya ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). JIBI/Bisni/Abdurachman
Mantan Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (9/1/2025)). Menurut Ahok, kedatangannya ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). JIBI/Bisni/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mendukung soal rencana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi di PT Pertamina (Persero).

Ada dua poin yang menjadi sorotan Idrus. Pertama, informasi dugaan oplosan ini sebenarnya sudah berlangsung hingga beberapa tahun. Kedua, pada tahun-tahun sebelumnya Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Dua alasan ini saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan, pada waktu itu aktif sebagai Komisaris dan mengetahui katanya, apalagi ada pernyataannya seperti itu,” katanya di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

Idrus melanjutkan, penjelasan dari Ahok sebagai Komisaris Utama ini dimaksudkan agar Kejaksaan Agung mendapatkan informasi-informasi yang lebih faktual. Dengan demikian juga bisa menjadi alat bukti hukum.

“Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil. Tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan penyidik bakal memanggil siapapun untuk menjadi saksi di perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023. 

Harli menjelaskan bahwa saksi yang bakal diperiksa harus sesuai dengan kebutuhan penyidik untuk membongkar perkara itu agar terang-benderang. 

“Kalau penyidik berencana memanggil yang bersangkutan (Ahok), kita sampaikan ke publik," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (2/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper