Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mendukung soal rencana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi di PT Pertamina (Persero).
Ada dua poin yang menjadi sorotan Idrus. Pertama, informasi dugaan oplosan ini sebenarnya sudah berlangsung hingga beberapa tahun. Kedua, pada tahun-tahun sebelumnya Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Dua alasan ini saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan, pada waktu itu aktif sebagai Komisaris dan mengetahui katanya, apalagi ada pernyataannya seperti itu,” katanya di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).
Idrus melanjutkan, penjelasan dari Ahok sebagai Komisaris Utama ini dimaksudkan agar Kejaksaan Agung mendapatkan informasi-informasi yang lebih faktual. Dengan demikian juga bisa menjadi alat bukti hukum.
“Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil. Tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan penyidik bakal memanggil siapapun untuk menjadi saksi di perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.
Harli menjelaskan bahwa saksi yang bakal diperiksa harus sesuai dengan kebutuhan penyidik untuk membongkar perkara itu agar terang-benderang.
“Kalau penyidik berencana memanggil yang bersangkutan (Ahok), kita sampaikan ke publik," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (2/3/2025).