Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal PHK Massal Sritex, Pemerintah Didesak Lakukan Ini hingga Tuntas

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta pemerintah mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja Sritex hingga tuntas.
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta pemerintah ikut mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyusul tutupnya perusahaan pada 1 Maret 2025. 

Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, pemerintah perlu serius dalam mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja hingga tuntas yang dilakukan oleh tim kurator.

“Kami meminta pemerintah secara lebih serius ikut mengawal proses pemberesan hak-hak pekerja sampai tuntas yang dilakukan oleh kurator,” kata Ristadi dalam keterangannya, dikutip Senin (3/3/2025).

Adapun, tim kurator kepailitan Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja Sritex dan tiga anak usahanya per 26 Februari 2025. 

PHK massal dilakukan menyusul adanya putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex Pailit. Perusahaan akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. 

Melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit. 

“...dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. [Daftar terlampir] sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).

Dalam hal ini, KSPN meminta tim kurator untuk mewujudkan komitmennya bahwa hak pesangon pekerja merupakan kreditur preferen yang diutamakan pembayaranya.

“Sehingga pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ristadi.

Sejalan dengan hal itu, Ristadi meminta direksi Sritex agar kooperatif dalam proses pelaksanaan kepailitan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif yang mengakibatkan terhambatnya pemenuhan hak-hak pekerja ter-PHK. 

Selain itu, KSPN meminta BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan pelayanan cepat dengan tanpa menyalahi Standard Operating Procedure (SOP). Dengan begitu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diterima pekerja terdampak, maksimal seminggu sebelum hari raya Idulfitri.

“Hal ini dikarenakan uang JHT adalah harapan satu-satunya untuk menyambung kebutuhan hidup, apalagi situasi menjelang hari raya Idulfitri di mana tingkat kebutuhan naik,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta pengurus koperasi Sritex agar segera membagikan tabungan para pekerja sebelum hari raya Idulfitri berlangsung.

Mengingat proses kepailitan yang dijalankan oleh tim kurator membutuhkan waktu, seperti seperti pelelangan aset sampai terjual, KSPN mengimbau para pekerja yang ter-PHK agar tetap sabar, tenang, dan solid.

“Tim advokasi KSPN sedang berjuang sesuai mekanisme yang berlaku agar hak-hak pekerja Sritex dapat diterima sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

Berdasarkan data Disnakertrans Jawa Tengah yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja Sritex yang terkena PHK pada 26 Februari 2025.  

Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. 

Kurator juga telah melakukan PHK pada Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.669 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper