Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) jelaskan peluang pemeriksaan terhadap saudagar minyak Riza Chalid di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan Kejagung bakal bergantung pada kebutuhan penyidik.
"Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil," ujarnya di Kejagung, Jumat (28/2/2025).
Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih berfokus pada pemeriksaan sembilan tersangka mulai dari pejabat tinggi anak usaha pertamina hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
"Pada pekan-pekan ini, kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis," pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, terdapat sejumlah penggeledahan baik di kantor Pertamina Patra Niaga, kediaman tersangka hingga kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Baca Juga
Dari sejumlah penggeledahan itu, penyidik juga turut menggeledah dua rumah milik Riza Chalid di Jakarta Selatan dan kantornya di lantai 20 Plaza Asia. Hasilnya, penyidik telah menyita uang tunai, dokumen hingga barang bukti elektronik.