Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor terminal bahan bakar di Cilegon, Banten terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung RI sejak 10.30 WIB.
"Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten," ujarnya di Kejagung, Rabu (28/2/2025).
Hanya saja, Harli menekankan bahwa pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait penggeledahan tersebut. Sebab, hingga saat ini kegiatan geledah di terminal bahan bakar itu masih berlangsung.
"Dan sekarang sedang berlangsung penggeledahan itu. Itu sebuah kantor. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, lokasi penggeledahan itu merujuk pada kantor terminal bahan bakar milik PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Dalam hal ini, Harli menyatakan masih melakukan pengecekan ihwal kepemilikan kantor yang digeledah itu.
Baca Juga
"Masih di cek" pungkasnya.
Di lain sisi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi penggeledahan tersebut.
"Saya cek dulu," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).