Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

14 Aturan dan Syarat Naik Pesawat untuk Ibu Hamil serta Bayinya

Berikut ini aturan naik pesawat untuk ibu hamil dan bayi agar nyaman selama penerbangan.
Syarat khusus naik pesawat untuk ibu hamil dan bayinya. Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Syarat khusus naik pesawat untuk ibu hamil dan bayinya. Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Ibu hamil dan bayi diperbolehkan naik pesawat dengan aturan dan syarat khusus. Beberapa syarat khusus ibu hamil naik pesawat adalah surat keterangan sehat dari dokter dan mengisi Formulir Indemnifikasi.

Selain ibu hamil, bayi juga diperbolehkan untuk berpergian menggunakan pesawat dengan mematuhi aturan yang ada. Beberapa aturan naik pesawat untuk bayi diantaranya, usia bayi wajib diatas 2 minggu dan dokumen perjalanan bayi.

Ada beberapa aturan dan persiapan khusus yang perlu diperhatikan untuk ibu hamil dan bayi sebelum naik pesawat. Tujuan aturan tersebut diterapkan adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang, termasuk ibu hamil dan bayi, selama penerbangan.

Aturan dan persyaratan naik pesawat untuk ibu hamil dan bayi dapat berbeda-beda antara maskapai penerbangan. Selalu periksa dan konfirmasikan aturan yang berlaku dengan maskapai yang Anda pilih sebelum melakukan perjalanan.

Persyaratan terbang khusus bagi ibu hamil sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan udara, melindungi kesehatan ibu dan bayi yang sedang dikandung.

Dengan mengikuti persyaratan terbang yang ditetapkan, ibu hamil dapat meminimalkan risiko komplikasi, memastikan pelayanan medis yang tepat saat diperlukan, dan menjadikan perjalanan mereka lebih aman dan terkontrol.

Syarat Naik Pesat untuk Ibu Hamil

1. Konsultasi dengan Dokter

Sebelum memutuskan untuk terbang, ibu hamil wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kondisi kehamilan aman untuk melakukan perjalanan udara. Dokter akan memberikan saran dan mungkin surat keterangan sehat jika diperlukan.

2. Usia Kehamilan

Secara umum, ibu hamil diperbolehkan naik pesawat tanpa syarat khusus hingga usia kehamilan 28 minggu. Namun, setelah usia kehamilan 28 minggu, sebagian besar maskapai memerlukan surat keterangan sehat dari dokter.

Bahkan, beberapa maskapai mungkin menolak ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 35 minggu karena risiko melahirkan di pesawat.

3. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat (fit to fly) dari dokter biasanya berlaku selama 7 hari sejak tanggal pembuatan.

Surat ini menyatakan bahwa ibu dan janin dalam kondisi sehat dan tidak ada komplikasi kehamilan.

4. Formulir Indemnifikasi (FOI)

Beberapa maskapai penerbangan mungkin meminta ibu hamil untuk mengisi Formulir Indemnifikasi (FOI).

Formulir ini berisi pernyataan bahwa ibu hamil memahami risiko yang mungkin terjadi selama penerbangan dan bersedia bertanggung jawab atas segala risiko tersebut.

5. Kenyamanan

Pilih tempat duduk yang nyaman dan mudah diakses, dekat dengan lorong atau toilet.

Gunakan pakaian yang longgar dan nyaman serta sepatu yang mudah dilepas. Bawa bantal kecil untuk menopang punggung atau leher jika diperlukan.

6. Gerakan

Selama penerbangan, usahakan untuk bergerak secara teratur. Berjalan-jalan ringan di lorong kabin atau lakukan peregangan sederhana.

Hal itu untuk mencegah pembengkakan dan mengurangi risiko gangguan sirkulasi darah.

7. Nutrisi dan Hidrasi

Bawa camilan sehat dan air minum yang cukup. Hindari makanan yang terlalu berlemak atau pedas.

Jaga tubuh ibu hamil tetap terhidrasi alias cukup cairan selama penerbangan.

Syarat Naik Pesawat untuk Bayi

1. Usia Bayi

Bayi yang baru lahir biasanya tidak disarankan untuk naik pesawat hingga usia mereka mencapai setidaknya 2 minggu. Hal ini dikarenakan sistem pernapasan dan kekebalan tubuh bayi masih belum sepenuhnya berkembang.

2. Dokumen Perjalanan

Bayi memerlukan dokumen perjalanan seperti akta kelahiran atau paspor. Pastikan dokumen ini lengkap dan masih berlaku.

3. Tiket Bayi

Anak di bawah usia 2 tahun biasanya dianggap sebagai bayi dan tidak memerlukan kursi terpisah. Namun, beberapa maskapai mungkin mengenakan biaya untuk tiket bayi.

4. Perlengkapan Bayi

Bawa perlengkapan bayi yang penting seperti popok, tisu basah, pakaian ganti, selimut, mainan, dan makanan bayi jika diperlukan.

5. Makanan Bayi

Jika bayi Anda masih menyusu, bawalah susu formula atau ASI yang cukup untuk selama penerbangan. Jika bayi sudah makan makanan padat, bawalah makanan bayi yang mudah dibawa dan tidak mudah rusak.

6. Kenyamanan Bayi

Bawa mainan atau buku yang bisa menghibur bayi selama penerbangan. Jika bayi rewel, cobalah untuk menyusui atau memberikan dot untuk menenangkan mereka.

7. Perubahan Tekanan Udara

Saat pesawat lepas landas dan mendarat, bayi mungkin mengalami perubahan tekanan udara yang bisa menyebabkan sakit telinga. Untuk mengatasi ini, cobalah untuk menyusui bayi, memberikan dot, atau memberikan mereka permen karet khusus bayi.

Itulah tadi aturan dan syarat naik pesawat untuk ibu hamil dan bayi yang perlu Anda ketahui.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper