Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggara negara dengan jabatan tertentu harus melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nantinya, lembaga antirasuah itu bakal menginput laporan dari pejabat negara ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laman resmi KPK tentang kepatuhan petinggi negara untuk wajib lapor 2024, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menjadi pejabat terkaya dengan harta sebesar Rp5,4 triliun.
Kemudian, Pendiri Lion Air atau Lion Group, Rusdi Kirana bertengger di urutan kedua. Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki harta Rp2,6 triliun.
Selanjutnya, posisi ketiga diduduki oleh anggota DPR fraksi Partai Demokrat, Fathi dengan harta senilai Rp1,7 triliun.
Selain itu ada juga Setiawan Ichlas alias Iwan Bomba yang sekarang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Perbankan. Dia tercatat memiliki harta senilai Rp1,51 triliun.
Baca Juga
Menariknya, dari 10 besar daftar itu terdaftar dua anggota Kejaksaan yang memiliki harta mencapai Rp1 triliun.
Dua korps Adhyaksa itu di antaranya, Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, Erwin Napitupulu serta Yoki Adrianus dengan jabatan koordinator.
Berikut daftar 10 pejabat tertajir versi LHKPN KPK per Kamis (13/2/2025):
- Menpar Widiyanti Putri: Rp5,4 triliun
- Anggota DPR Rusdi Kirana: Rp2,6 triliun
- Anggota DPR Fathi : Rp1,7 triliun
- Wamen Kemenko Kumham Imipas Otto Hasibuan : Rp1,5 triliun
- Utusan Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas : Rp1,5 triliun
- Kasubseksi Tipidum dan Tipidsus Kejaksaan RI Erwin Napitupulu: Rp1,5 triliun
- Koordinator di Kejaksaan RI Yoki Adrianus: Rp1,4 triliun
- Sekretaris Camat Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Rai Dharma : Rp1,3 triliun
- Kepala Badan di Kabupaten Kuantan Singingi Jafrinaldi : Rp1,3 triliun
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman : Rp1,2 triliun