Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernyataan Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Jiwasraya.
Annasa Rizki Kamalina,Dany Saputra
Jumat, 7 Februari 2025 | 21:01
Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) saat digiring ke mobil Kejaksaan RI usai ditetapkan sebagai tersangka, di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025) Bisnis-Anshary Madya Sukma
Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) saat digiring ke mobil Kejaksaan RI usai ditetapkan sebagai tersangka, di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025) Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung alias Kejagung yang telah menerapkan Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.  

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI," ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

Dia menyampaikan, Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

Untuk keperluan penyidikan, kata Qohar, Isa bakal ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper