Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata membatah telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
"Gak betul," demikian jawaban Isa, Selasa (22/2/2022).
Kabar pemeriksaan Isa Rachmatarwata terungkap melalui informasi yang diperoleh dari Kejaksaan Agung. Informasi tersebut mengungkapkan bahwa Isa diperiksa sebagai saksi. Penyidik Kejagung memeriksaanya terkait mekanisme pengadaan pesawat.
Dalam catatan Bisnis, Isa menjabat sebagai Komisaris Garuda Indonesia pada tahun 2014, tepatnya pada bulan April. Satu-satunya Komisaris yang berinisial IR pada periode tersebut adalah Isa.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan Isa Rachmatarwata diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan Komisaris PT Garuda Indonesia tahun 2014 saat peristiwa tindak pidana korupsi itu terjadi.
"Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia," tutur Leonard.
Selain Isa, tim penyidik Kejagung, kata Leonard juga memeriksa empat eks petinggi PT Garuda Indonesia terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Keempat saksi tersebut adalah Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia tahun 2012 NA; Direktur Niaga PT Garuda Indonesia tahun 2016 ATS.
Kemudian, saksi lainnya yaitu Direktur Marketing dan Teknologi Informasi PT Haruda Indonesia Nina Sulistyowati dan Direktur Layanan PT Garuda Indonesia NPL.