Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghadirkan kepala desa untuk jadi saksi dugaan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Pilkada Serang, Banten.
Kepala Desa Bojong Pandan Serang Banten Hulman mengungkapkan bahwa ada cawe-cawe Yandri Susanto di Pilkada Kabupaten Serang Banten.
Menurutnya, cawe-cawe itu dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto agar isterinya yang bernama Ratu Rachmatuzakiyah bisa lolos sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Serang.
Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas merupakan paslon calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang yang tengah digugat kemenangannya oleh paslon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
"25 kepala desa dari Kecamatan Tunjung Teja dan Kecamatan Baros juga pernah diundang ke kediaman Yandri sebelum penetapan pasangan calon Pemilihan Bupati Kabupaten Serang," tuturnya di Gedung MK Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang itu mengatakan setelah pertemuan itu, APDESI menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024.
Baca Juga
"Kalau pribadi saya, di desa saya, karena kita setelah berkonsolidasi artinya harus ada penguatan kebersamaan seluruh kepala desa, saya melakukan di desa saya koordinasi dengan tim 02 dan masyarakat guna memenangkan 02," katanya.