Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Apakah Data Kita sudah Terdaftar di Pangkalan Resmi LPG 3 Kg atau Belum

Berikut adalah cara cek apakah data kita sudah terdaftar di pangkalan resmi LPG 3 Kg atau belum.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara cek apakah data kita sudah terdaftar di pangkalan resmi LPG 3 Kg atau belum.

Sebagaimana diketahui, pedagang eceran tetap bisa menjual gas LPG 3 Kg karena kebijakan larangan sudah dicabut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa masyarakat tetap harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli gas LPG atau elpiji 3 Kg.

Ia mengatakan bahwa membeli gas LPG 3 Kg dengan KTP masih menjadi cara yang cukup efektif untuk pendistribusian subsidi gas.

Dengan aturan ini, maka gas subsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran bagi masyarakat yang menjadi target pemerintah. 

Cara Cek Apakah Data Kita sudah Terdaftar di Pangkalan Resmi LPG 3 Kg atau Belum

Dilansir dari situs resmi Pertamina, konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara menghampiri Pangkalan terdekat dengan membawa KTP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Pangkalan.

Lantas, bagaimana cara membeli gas LPG 3 Kg dengan KTP?

  • Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu pergi ke pangkalan resmi atau sub-pangkalan LPG 3 Kg terdekat.
  • Kemudian, silahkan berikan KTP Anda kepada petugas.
  • Nantinya, petugas akan mengecek apakah Anda terdaftar sebagai golongan yang berhak membeli gas LPG 3 Kg atau tidak.
  • Jika benar, maka petugas akan memberikan gas LPG 3 Kg dan Anda dipersilahkan membayar.
  • Namun jika nama Anda belum terdaftar, maka petugas akan membantu Anda mendaftarkan ke sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper