Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan gaduh mengenai kelangkaan dan larangan penjualan gas elpiji (LPG) oleh pengecer murni kesalahannya.
Bahlil meminta maaf dan berharap agar persoalan yang ramai menjadi bulan-bulanan masyarakat itu tak lagi diperpanjang.
“Sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025)
Kendati demikian, Bahlil menjelaskan kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di eceran sudah mulai dipersiapkan sejak 2023. Hal ini didasari adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam, jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," terangnya.
Namun, Bahlil enggan mengungkit-ungkit permasalahan di tingkat pengecer. Bahlil lebih memilih fokus merapikan sistem distribusi gas elpiji 3 Kg agar tepat sasaran.
Baca Juga
"Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah," pungkas Bahlil.