Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menjabat Menteri HAM di Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Masih Pakai LHKPN 2019

Natalius Pigai telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih.
Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai - Dok. Instagram.
Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai - Dok. Instagram.

Bisnis.com, JAKARTA - Natalius Pigai tercatat belum memperbarui LHKPN setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih

Natalius Pigai yang merupakan putra asli Papua, mengawali karirnya di DKI Jakarta sebagai tukang parkir liar di Kementerian Hukum dan HAM beberapa tahun lalu. Dia bersama dua saudaranya yaitu Yulius dan Hengky Pigai sempat merasakan kerasnya Jakarta.

Tidak lama, Natalius Pigai mulai mengikuti sejumlah pendidikan formal dan informal di sejumlah lokasi. Pendidikan informal yang diikuti Pigai yaitu pendidikan statistika di Universitas Indonesia 2004, pendidikan peneliti LIPI 2005 dan Kursus Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara 2010-2011.

Pada pendidikan formal, Pigai meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD atau APMD) Yogyakarta di tahun 1999.

Pigai pun mulai tertarik menjadi aktivis dan mengikuti berbagai organisasi di antaranya PRD, PMKRI, Walhi, KontraS, Petisi 28 dan Rumah Perubahan.

Rampung menjadi aktivis, Pigai pun mulai meniti karirnya sebagai angggota Komnas HAM pertama dari Papua tahun 2012-2017, kemudian kini pun sempat mencalonkan diri menjadi Pimpinan KPK tahun 2019.

Kini, Pigai resmi ditunjuk jadi Menteri HAM di Kabinet Merah Putih di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2019 lalu, Pigai memiliki harta kekayaan Rp4,3 miliar. Namun, KPK belum melakukan pembaruan harta kekayaan Pigai tahun ini.

Pada tahun 2019, LHKPN KPK mencatat Pigai tidak memiliki harta berupa bangunan maupun tanah. Namun, Pigai mempunyai aset mobil Honda CRV tahun 2011 seharga Rp300 juta.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp70 juta. Kemudian, Pigai memiliki surat berharga senilai Rp2 miliar dan kas atau setara kas sebesar Rp2 miliar.

Sehingga jika ditotal, Pigai memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000 pada tahun 2019 lalu, ketika mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper