Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan telah melaporkan skema baru dalam penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas untuk membahas percepatan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).
“Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan ini tidak sempat dibahas, karena ada agenda lain tetapi kami tetap meminta supaya [kebijakan] itu segera diputuskan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga
Mu’ti menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dipercepat lantaran ada kepentingan yang harus segera terselesaikan. Pertama, terkait dengan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa konsep baru ini telah disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Jadi, sampai nanti ada keputusan. Apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden atau nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba. Ya, semua akan ada penjelasan setelah itu terbit dan semua akan indah pada waktunya ya,” pungkas Mu’ti.