Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat dengan Mendikdasmen, DPR Singgung Kasus Chromebook

Ini catatan DPR RI soal kasus pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di Kemendikdasmen atau sebelumnya Kemendikbudristek.
Komisi X DPR rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Komisi X DPR rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memamerkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut selama 12 kali sejak 2013 silam.

Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025).

“Sebagaimana kami sajikan, Kementerian Pendidikan telah 12 kali secara berturut-turut dari tahun 2013-2024 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Abdul Mu’ti.

Dalam pemaparan yang disajikannya, dasar pemberian opini ini diberikan dengan empat syarat yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP.

Kemudian, dia mengatakan ada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Merespons pemaparan itu, anggota Komisi X DPR RI dari Golkar Ferdiansyah justru membahas kasus yang terjadi di kementerian tersebut.

Dia mengaku prihatin dengan berita-berita akhir ini, terkhusus adanya kasus chromebook di lingkungan Kemendikbudristek (kementerian yang sebelum dipecah menjadi tiga kementerian).

“WTP tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan yaitu soal chromebook, ya itu jadi pertanyaan kita. WTP tapi kok ada kasus pengadaan laptop Chromebook gitu kan? Ini yang juga mohon menjadi perhatian kita bersama,” katanya dalam rapat itu.

Dengan demikian, lanjutnya, hal tersebut akan menjadi catatan dalam raker hari ini. Dia mendorong agak ke depannya Kemendikdasmen dapat lebih memperbaiki secara administrasi dan laporan keuangan

Akibat Kasus Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya telah mendapatkan angka pasti kerugian negara akibat pengadaaan chromebook di Kemendikbudristek. 

Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan kerugian negara yang muncul akibat pengadaan itu sebesar Rp1,98 triliun dari total anggaran pengadaan keseluruhan mencapai Rp9,3 triliun. 

Qohar menjelaskan bahwa anggaran Rp9,3 triliun itu berasal dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK.

Menurut Qohar, rencananya dana itu akan digunakan untuk membeli 1,2 juta unit chromebook dengan cara menujuk pihak penyedia langsung yaitu PT Bineca Mentari Dimensi. 

“Kemudian NAM [Nadiem Makarim]yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu," tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper