Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Donald Trump Terpidana, Tetapi Tidak Masuk Penjara

Trump berstatus sebagai narapidana pertama yang menduduki Gedung Putih menjadi resmi.
Donald Trump/Bloomberg/Emily Elconin
Donald Trump/Bloomberg/Emily Elconin

Bisnis.com, JAKARTA - Hakim Juan M. Merchan memutuskan bahwa presiden terpilih Amerika Serikat Donald J. Trump menjadi terpidana, tetapi tidak mendapatkan hukuman dari hakim.

Hakim tidak memberikan hukuman kepada presiden terpilih AS Donald Trump dengan alasan demi menghormati jabatan Trump sebagai presiden yang akan dilantik. Dia mengklaim, pembebasan hukuman bukan berdasarkan alasan pribadi, tetapi karena Trump akan menduduki posisi jabatan sebagai orang terkuat nomor satu di Amerika.

Dilansir dari The New York Times, Sabtu (11/1/2025), Trump hadir secara virtual dalam sidang vonis pidananya pada hari Jumat dari kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, lebih dari 1.000 mil dari ruang sidang yang dingin di Manhattan tempat kasusnya disidangkan untuk terakhir kalinya.

Sebelumnya, Trump menghadapi ancaman hukuman hingga empat tahun penjara atas tuduhan memalsukan catatan bisnis untuk menutupi skandal seks. Namun pada hari Jumat, Trump meraih pembebasan tanpa syarat.

Posisi Trump sebagai presiden terpilih AS, menyelamatkannya dari hukuman, alias membuatnya menjadi kebal terhadap hukuman meskipun dipidana bersalah. Kondisi ini membuat penegak hukum di AS mengalami kesulitan, sebab pelaku konstitusional enggan untuk memenjarakan seorang presiden terpilih.

Video live Trump ditampilkan pada layar 60 inci mendominasi ruangan. Saat yang bersamaan, jaksa juga memaparkan kejahatannya dan hakim membacakan vonis hukuman.

 

Trump terpidana
Trump terpidana

Meski demikian, hukuman tersebut memiliki makna simbolis yang mendalam, mengakhiri perjuangan panjang yang menyita perhatian Trump dan membebani bangsa AS yang lelah menghadapi kemungkinan seorang presiden kriminal. Dengan berakhirnya proses vonis ini, Trump berstatus sebagai narapidana pertama yang menduduki Gedung Putih menjadi resmi.

“Belum pernah sebelumnya pengadilan ini dihadapkan pada serangkaian situasi yang begitu unik dan luar biasa,” kata hakim Juan M. Merchan, yang selama dua tahun terakhir merasakan kemarahan Trump atas kasus ini. “Kasus ini benar-benar luar biasa.”

Dilansir dari CBS News, Hakim Juan Merchan menepati janjinya yang dibuat satu minggu sebelumnya yakni untuk memberikan Trump hukuman, berupa pembebasan tanpa syarat, dan tidak menghambat pelantikannya pada 20 Januari.

Merchan mengatakan dalam kurun waktu 10 hari lagi, maka Trump resmi menjabat sebagai presiden Amerika Serikat. Hakim mengatakan bahwa hukuman yang sah secara hukum dan tidak melanggar jabatan tertinggi di negara itu hanyalah pembebasan tanpa syarat.

“Jika Donald Trump, sebagai seorang warga sipil, maka tidak akan mungkin menerima hukuman yang begitu ringan,” ungkap Merchan.

Trump diberikan kesempatan untuk berbicara di hadapan pengadilan. Dia menyebut persidangan itu sebagai "pengalaman yang sangat buruk dan ini kemunduran besar bagi New York."

"Dengan semua hal mengerikan yang sedang terjadi, saya justru didakwa karena menyebut sebuah pengeluaran hukum sebagai pengeluaran hukum," kata Trump, merujuk pada penggantian uang yang dipalsukan kepada mantan pengacaranya, terkait pembayaran "uang tutup mulut" yang menjadi inti kasus ini.

"Ini adalah perburuan politik. Ini dilakukan untuk merusak reputasi saya sehingga saya kalah dalam pemilu, dan jelas, itu tidak berhasil," ungkap Trump.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper