Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2026 yang sebelumnya menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan anak buah Mendag Tom Lembong berinisial MY.
MY merupakan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2014-2016.
"Penyidik Jampidsus Kejagung periksa MY selaku eks Kasubdit 2 importasi produk pertanian dan perikanan di Kemendag," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Selain MY, Harli menyampaikan bahwa pihaknya turut memeriksa FM selaku Staf pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong serta Charles Sitorus.
Baca Juga
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sekretaris Menteri Perdagangan, IDS dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.
Harli mengatakan Ida diperiksa oleh penyidik direktorat jaksa agung muda tindak pidana khusus atau Jampidsus.
"Kejagung periksa IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan," ujarnya.