Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memiliki ujung jika terus memperdebatkan soal politisasi.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI, di Nusantara II, Kawasan Parlemen, Jumat (27/12/2024).
“Kalau soal ini politik, tidak politik, itu sampai kiamat kita gak akan selesai berdebat, pasti akan sangat subjektif. Orang yang terinjak akan teriak, orang yang tidak terinjak, ya akan diam saja, itulah dunia kita saat ini,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Lanjutnya, dia menekankan bahwa setiap tuduhan maupun bantahan harus didukung oleh bukti.
“Tapi kalau aturan nanti ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu sama-sama harus ada buktinya,” ucapnya.
Habiburokhman menyatakan pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasus Harun Masiku. DPR, lanjutnya, menghormati tugas lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga
Di sisi lain, Habiburokhman juga menghormati hak Hasto untuk melakukan pembelaan diri.
“Kita berikan kesempatan seluas-luasnnya kepada beliau,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, juru bicara partai PDIP Chico Hakim menyebut adanya politisasi hukum yang kuat usai munculnya kabar Hasto yang menjadi tersangka.
Adapun, Chico juga menyinggung soal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terjadi baru-baru ini.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” ujar Chico kala dihubungi oleh Bisnis pada Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Chico menjelaskan bahwa dugaan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah lama berembus. Menurutnya, sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.