Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik 2 PSN Warisan Jokowi, PIK 2 dan Rempang Eco City

Warisan PSN era Jokowi tidak selalu berjalan sesuai ekspektasi, kasus Rempang hingga PIK 2 menjadi contohnya.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz

Tanggapan Kubu Agung Sedayu 

Sementara itu, Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono menegaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh PANI di PSN PIK 2 itu merupakan hal yang legal. Bahkan, pengembangan kawasan itu dilakukan dalam rangka mengamankan aset negara.

“Jadi gini, jadi gini, barang ini kan barang halal. Punya negara yang mau diselamatkan. Karena negara kepentingannya banyak, jadi ini dikerjakan oleh swasta,” kata Nono dikutip dari Youtube Agung Sedayu Group, Selasa (18/12/2024).

Dia juga menyebut cap PSN pada proyek PIK 2 belakangan jadi sorotan lantaran kerap dikaitkan sebagai upaya “balas budi” pemerintah usai pendiri Agung Sedayu Group (ASG) rajin urun tangan memuluskan proyek di era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, Aguan menjadi pemimpin konsorsium nusantara yang menjadi investor pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Proyek hotel bintang 5 di IKN bahkan telah rampung dikerjakan hanya dalam 9 bulan saja. 

“Apalagi dikait-kaitkan kalau pak Aguan ini tokoh yang terlibat dalam proses pembangunan di IKN, padahal wajar kalau [ada] potensi dari swasta dalam negeri untuk ikut terlibat,” tegasnya.

Pada saat yang sama, Nono juga menampik isu bahwa pembangunan PSN PIK 2 menyalahi aturan lantaran dibangun di atas kawasan hutan lindung. Padahal, tegas Nono, proyek itu dibangun di lahan bekas hutan lindung yang telah tergerus abrasi. 

Di samping itu, hutan lindung itu juga banyak beralih fungsi sebagai lahan tambak masyarakat. Sehingga, hadirnya PSN PIK 2 diklaim bakal mengembalikan aset-aset negara tersebut. 

"Dalam rencana proyek strategi nasional ini harus di rehabilitasi, karena tanah ini yang tadinya milik negara terkena abrasi kemudian banyak yang sudah digarap masyarakat jadi tambak, jadi macam-macam. Kira-kira ini kan harus diselamatkan hak negara," pungkasnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper