Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimulai 27 Desember

Sidang persiapan pertama untuk pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akan digelar pada 27 Desember 2024.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan keterangan resmi usai dimakzulkan oleh Majelis Nasional atau Parlemen Korsel pada Sabtu (14/12/2024). Dok The Korea Herald
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan keterangan resmi usai dimakzulkan oleh Majelis Nasional atau Parlemen Korsel pada Sabtu (14/12/2024). Dok The Korea Herald

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) menuturkan bahwa sidang persiapan pertama untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol akan digelar pada 27 Desember 2024. 

Mengutip Yonhap pada Selasa (17/12/2024) pengadilan mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat para hakim yang diadakan untuk membahas jalannya persidangan.

Hal ini meliputi untuk memutuskan tanggal sidang berisiko tinggi, untuk meninjau argumen dan bukti yang relevan. Sidang akan dimulai pukul 14.00 waktu setempat.  

Adapun pada Sabtu lalu (14/12/2024), Majelis Nasional menyetujui mosi pemakzulan terhadap Yoon atas kebijakan darurat militer pada 3 Desember 2024. Keputusan tersebut otomatis menangguhkan kewenangannya sebagai presiden dan menyerahkan nasibnya ke Mahkamah Konstitusi.  

Pengadilan kemudian menuturkan bahwa pihaknya sedang dalam proses mengirimkan salinan permintaan putusan pemakzulan Yoon dan meminta tanggapannya, meskipun Yoon tidak wajib memberikan tanggapan. 

Sidang persiapan dan sidang-sidang selanjutnya akan terbuka untuk publik. Meskipun Yoon umumnya diharuskan hadir dalam sidang, ia tidak wajib menghadiri sidang pertama pada 27 Desember mendatang.  

Terlebih, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan sidang pemakzulan Yoon. 

Sesuai peraturan, Mahkamah memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah akan mendukung pemakzulan dan memberhentikan Yoon dari jabatannya atau mengembalikan posisinya sebagai presiden.  

Mahkamah menunjuk hakim ketua untuk memimpin kasus ini melalui undian elektronik. Meskipun demikian, penunjukan tersebut akan dirahasiakan dengan mengatakan bahwa hal tersebut adalah keputusan para hakim. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper