Bisnis.com, JAKARTA -- Polisi mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota terhadap ibunya menggunakan gas 3kg hingga meninggal dunia.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kejadian itu Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban Herlina Sianipar (61).
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh," ujar Rio dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Selain mendorong ibunya, oknum polisi Nickson Pangaribuan atau NS (41) itu juga diduga telah menghantamkan gas LPG 3kg sebanyak tiga kali.
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” tambahnya.
Kemudian, kata Rio, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga
Di sisi lain, NS sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pikap. Selang beberapa jam kemudian, pelarian oknum anggota Polda Metro Jaya itu diamankan di Jalan Raya sekitar RS Hermina.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” pungkas Rio.